NUSP 2016 Bebaskan Kota Bengkulu Dari Pemukiman Kumuh Perkotaan
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Semangat tinggi otonomi daerah dalam upaya memfasilitasi peningkatan terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh di perkotaan sebagaimana yang tertuang undang-undang Nomor 1 tahun 2011, hari ini, (14/04/2016) oleh Pemerintah Kota Bengkulu, dalam hal ini Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bengkulu, melakukan sosialisasi Neighborhood Upgrading And Shelter Project Phase (NUSP 2).
Dalam sosialisasi yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Marjon, di ruang Pola Bappeda Kota Bengkulu.
Menurut ketua pelaksana kegiatan, Martina Ningsih yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan Pembangunan Bappeda kota Bengkulu mengatakan bahwa berdasarkan undang-undang Nomor 1 tahun 2011, pemerintah daerah memiliki wewenang dalam melaksanakan pembinaan kepada memfasilitasi peningkatan perumahan kumuh dan pemukiman kumuh.
\"Program NUSP 2 ini, pemerintah kota/kabupaten akan difasilitasi dalam proses penyusunan rencana aksi dan pendampingan pelaksanaan kegiatan penanganan perumahan kumuh dan kawasan permukiman kumuh di daerah,” ujarnya.
Martina menambahkan adapun maksud dan tujuan dari kegiatan sosialisasi tersebut adalah untuk memberikan pemahaman mengenai kegiatan NUSP 2 diantaranya upaya penanganan yang lebih mendasar pada pokok permasalahan timbulnya kekumuhan khususnya diperkotaan.
\"Dengan Sosialisasi ini, kita harapkan dapat menghasilkan kesamaan pemahaman pada stakeholder terkait dalam upaya penanganan permukiman kumuh diperkotaan, demi terwujudnya Kota Bengkulu bebas dari pemukiman kumuh,\" terangnya.
Disamping itu, tujuan lain dari kegiatan ini guna memaksimalkan para pelaku, baik itu pemerintah, masyarakat maupun pihak swasta dalam melaksanakan program NUSP-2 tahun 20016, sehingga dapat terlaksana secara terencana, sistematik, terpadu dan terkendali.
Sementara itu, Sekda Kota Bengkulu Marjon, M.Pd, dalam sambutannya mengatakan menyambut baik kegiatan Sosialisasi NUSP-2, Kota Bengkulu Tahun 2016 ini.
Dirinya meminta agar kedepan sosialisasi ini dapat menjadi tahapan laporan dalam bentuk evaluasi kegiatan.
\"Saya juga menghimbau kepada kelurahan dan kecamatan yang mendapatkan manfaat dari NUSP 2 ini, sehingga nantinya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pentingnya hidup sehat dengan lingkungan yang bersih, dan tidak kumuh,” harap Marjon.
Pantauan bengkuluekspress.com, hadir sebagai narasumber pada sosialisasi tersebut yaitu pihak dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Koordinator NUSP 2 Kota Bengkulu.
Selain itu juga turut hadir Kepala SKPD, para camat, lurah se-Kota Bengkulu, Ketua BKM, tokoh masyarakat penerima program NUSP 2, Kelompok Kerja Teknis Siap NUSP 2, Tim Korkot NUSP 2 dan CA NUSP 2. (one)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: